Suaradayak,com, Puruk Cahu – Nilai ekonomi karbon merupakan langkah penting bagi Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencapai target pengurangan emisi.
Dengan dukungan Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Pemerintah menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam perdagangan karbon, sekaligus mendorong kebijakan keberlanjutan ekonomi.
“Implementasi kebijakan ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang sejalan dengan perkembangan pasar global,” kata Batara Diskusi Peluangan dan Nilai Ekonomi Perdagangan Karbon, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati Mura, Kamis (21/11/2024). Turut hadir Kepala DLH Kab. Mura, Donal, perwakilan Dinas, Badan, Satuan linkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.
Selanjutnya dengan diskusi ini dapat menghasilkan masukan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memberikan pelayanan yang terbaik. (Rohmat)