SuaraDayak.com, PURUK CAHU – Pengibaran bendera merah putih dinilai sebagai momentum penting untuk merefleksikan perjuangan para pahlawan sekaligus meningkatkan rasa syukur atas kemerdekaan. Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Sutrisno, mengajak seluruh masyarakat setempat mengibarkan bendera di rumah masing-masing.
Menurutnya, pengibaran bendera bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata kecintaan dan kebanggaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dewan berharap seluruh warga Murung Raya, tanpa memandang suku, agama, maupun latar belakang, dapat berpartisipasi memeriahkan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
“Mari kita bersama-sama mengibarkan bendera merah putih di rumah kita masing-masing, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan pejuang kemerdekaan,” ungkap Sutrisno, Senin (11/8/2025).
Politisi Gerindra ini menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan simbol kebersamaan dan persatuan bangsa. Ia berharap semangat kemerdekaan dan kebanggaan menjadi warga negara Indonesia benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Murung Raya.
Lebih jauh, Sutrisno juga mengajak masyarakat memahami makna dan nilai perjuangan yang terkandung dalam pengibaran bendera. “Saya berharap semangat kemerdekaan dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa, agar Indonesia terus maju dan berkembang sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur,” tukasnya. (Man)