Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Sebanyak 22 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, non aktif alias tak menjalankan kegiatan.
Plh Sekda Barito Utara, Jufriansyah melalui Staf Ahli Bupati, Hery Jhon Setiawan, mengemukakan hal tersebut pada pembukaan bimtek pengelolaan Bumdes dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma), di Muara Teweh, Kamis (16/11/2023) siang.
Saat ini di Barito Utara terdapat 77 Bumdes dan sembilan Bumdesma. Dari 77 Bumdes, terdapat 22 Bumdes (29 persen) yang tak lagi menjalankan usaha.
Menurut Jhon, sapaan akrab Staf Ahli Bupati, Bumdes non aktif karena beberapa faktor. Seperti ;
(1) Kurang pemahaman dalam pengelolaan usaha,
(2) Kurang pemahaman mengenai tugas dan fungsi dalam kepengurusan Bumdes dan Bumdesma,
(3) Belum tersusun pengelolaan keuangan secara baik,
(4) Tak berkembangnya unit-unit usaha baru pada Bumdes dan Bumdesma.
Data lain, kata staf ahli bupati, sebagaimana pemeringkatan secara mandiri oleh Dinas Sosial PMD bekerjasama dengan TAPM Kabupaten Barito Utara, ternyata dari 77 Bumdes hanya saru Bumdes dan satu Bumdesma berstatus maju.
Sedangkan empat Bumdes berstatus “Berkembang” dan sisanya berstatus “Perintis” dan “Pemula”.
Kegiatan bimtek diikuti peserta sebanyak 132 orang dari 30 Bumdes dan tiga Bumdesma. Masing masing Bumdes dan Bumdesma menghadirkan epenasehat, direktur, sekretaris dan bendahara.
Dikutip dari Indonesiabaik.id, Bumdes dibentuk agar desa lebih sejahtera. Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi nomor 4/2015 adalah ; meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.