Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Sebanyak 243 pejabat pengawas lingkup Pemkab Barito Utara, mengikuti sosialisasi sistem merit asesmen bagi pejabat, Senin (29/4/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pembukaan kegiatan dihadiri Pj Bupati Muhlis, asisten sekda, kepala Dinas Pendidikan, kepala BKPSDM, dan 243 peserta.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara bupati Barito Utara dengan Gubernur Provinsi Jawa Barat di Bandung,”ujar Muhlis.
Menurut Muhlis, sosialisasi sistem merit menindaklanjuti amanat UU nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 40/2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen ASN.
Peraturan tersebut yang mengamanatkan bahwa prinsip sistem merit didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN ini bertujuan untuk merekrut, mengembangkan, melindungi, mengelola, dan memberikan penghargaan bagi ASN yang profesional dan berintegritas.
“Ada beberapa hal yang harus kita laksanakan dalam rangka mengakselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab Barito Utara diperlukan langkah-langkah dan selalu mengembangkan dan memperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur,” kata Muhlis.
Hal ini untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik, sehingga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan agility atau kelincahan, dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi.
“Peran aktif pimpinan organisasi perangkat daerah dalam mendukung meritokrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Disisi lain perlu juga adanya transformasi ASN yang diimbangi dengan penguatan integritas, moral, ketaqwaan, dan nilai-nilai luhur ASN “Berakhlak”, (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif),”sebut Muhlis.
Kepala BKPSDM Barito Utara Sri Hartati mengatakan, sosialiasi sistem merit diikuti 243 orang pejabat pengawas di lingkup Pemkab Barito Utara.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara.(Rohman)