Suaradayak.com MUARA TEWEH – 28 pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengikuti job fit (uji kompetensi) di Muara Teweh, Kamis (6/6/2024).
Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara, Jufriansyah, memberikan arahan kepada 28 peserta job fit.
Jufriansyah mengatakan, pada pelaksanaan job fit PJTP, panitia seleksi (pansel) dibantu dari Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, Krisna Dehen, Noor Ideal, dan Inspektorat Rahmad Muratni.
“Kabupaten Murung Raya baru saja melaksanakan job fit, selain beberapa daerah yang sudah melaksanakan ini,” ujar Jufriansyah.
Jufriansyah menambahkan, kegiatan job fit mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 20 Mei lalu.
“Kita juga mendapatkan restu dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran pada tanggal 7 Mei 2024, dan mendapatkan rekomendasi dari KSN pada tanggal 31 Mei,”sebut dia.
Pelaksanaan job fit, ujar Jufri, sesuai dengan apa yang sudah diarahkan oleh Kemendagri. Metode dengan dua sesi, pertama melalui ujian tertulis dan kedua dilaksanakan dengan tes wawancara.
“Ujian tertulis ini kami harapkan sesuai dengan kemampuan para peserta dan sesuai dengan pengalaman-pengalaman selama bertugas Pejabat Tinggi Pratama,” katanya.
Tes wawancara, masing-masing peserta akan diberikan waktu selama 10 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan oleh anggota pansel.
Ada beberapa kriteria yang akan ditanyakan dan para peserta menjawab dengan singkat, tegas, dan lugas, agar bisa memberikan keyakinan kepada pansel.
Dari 28 peserta yang ditetapkan mengikuti job fit, ini, satu peserta pejabat eselon II yang tak mengikuti, karena sedang berada di RS atas Nama Fakhri Fauzi.
Selain itu juga ada empat pejabat eselon II yang tidak mengikuti job fit yaitu Kadis Dukcapil, Sekwan, Inspektorat dan Kepala Dinas PMPTSP Barito Utara, karena telah kompeten dan job fit mereka harus mendapatkan persetujuan dari pusat dan provinsi.(Rahman)