40 ASN Pemkab Murung Raya Terima Satyalancana Karya Satya

5
40 ASN Pemkab Murung Raya Terima Satyalancana Karya Satya, Kamis (15/8/2024).(Suaradayak.com/Rohman)

Suaradayak.com, PURUK CAHU – Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Murung Raya terbukti memiliki dedikasi tinggi.

Hal itu ditunjukkan dengan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada puluhan ASN di lingkup Pemkab Mura.

Prosesi penyematan lencana dilakukan oleh Pj Bupati Murung Raya, Hermon di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu Kamis (15/8/2024).

“Tanda kehormatan ini menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya,” terang Hermon.

Dari 40 ASN yang mendapat penghargaan tersebut, dua di antaranya sudah mengabdi selama 30 tahun. Kemudian delapan ASN mengabdi selama 20 tahun. Dan sisanya sebanyak 30 ASN mendapatkan penghargaan atas pengabdian selama 10 tahun.

Tak hanya soal pengabdian. Tetapi juga ada penilaian lainnya. Salah satunya, tidak pernah tercatat memiliki pelanggaran selama tahun pengabdian yang diusulkan tersebut.

Hermon mengatakan, penyematan dan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Rekomendasi Berita  Hermon Imbau Jaga Kekompakan Meski Pilihan Berbeda

Pada tahun ini, bangsa Indonesia telah Merdeka selama 79 tahun. “Hal ini penting bagi kita semua untuk bersama-sama memperkuat semangat kebersamaan dan persatuan dalam
Perjalanan kita menuju masa depan yang
lebih cerah,” pesan Hermon.

Kepala BPKSDM Mura, Putusiadi mengatakan, mereka yang menerima tanda kehormetan Satyalancana Karya Satya adalah Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan peruh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terusmenerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.(Rohman)