
SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Komisi II/Fraksi Aspirasi Rakyat/PPP), Gun Sriwitanto, mendukung penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) 2025, Kamis (27/11/2025).
Politikus PPP ini menilai, bimtek sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi perizinan.
“Penyederhanaan proses perizinan melalui penerapan PP Nomor 28/2025 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif,” kata dia di Muara Teweh.
Bimtek bermanfaat untuk memastikan para pelaku usaha benar-benar memahami alur perizinan berbasis risiko.
“DPRD sangat mendukung upaya pemkab mempercepat layanan perizinan melalui sistem OSS yang lebih transparan dan akuntabel,” tambah dia.
Ia pun menekankan, kebijakan SLA (Service Level Agreement) serta mekanisme fiktif positif memberi kepastian berusaha dan mengurangi potensi hambatan birokrasi. Hal ini menjadi progres penting dalam mendorong investasi masuk ke daerah.
Ia menyebutkan, integrasi layanan seperti KKPR, AMDAL, hingga SPPL ke dalam satu sistem OSS merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meniadakan jalur manual dan menutup celah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.
Ia menyambut baik pula fitur kemitraan UMKM dalam OSS, sehingga memungkinkan pelaku usaha kecil bermitra dengan perusahaan besar.
“Kemitraan ini akan membuka peluang besar bagi UMKM lokal untuk naik kelas. Kami berharap pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin,” ujar dia.
Ia mengimbau kepada para pelaku usaha agar taat melaporkan perkembangan usahanya melalui LKPM sebagai bentuk akuntabilitas serta dasar perumusan kebijakan daerah dalam sektor investasi.
“LKPM itu sangat penting, bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai data strategis pemerintah dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah,”pungkas dia.(Hendrik SA)









