Anggota Dewan Likon Dukung Pencegahan Narkoba di Kalangan Pelajar

5
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon.(dok : tegaklurus.net)

Suaradayak.com, PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon, mendukung dan mengapresiasi langkah Pemkab erintah menyosialisasikan Anti Narkoba di kalangan Pelajar 2024.

Likon menyebutkan, narkoba musuh bersama, karena dampak penyalahgunaan narkoba ini sangat luar biasa mengganggu stabilitas politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan dapat menghambat pembangunan suatu wilayah.

“Kita wajib cegah dan berantas, guna menyelamatkan fisik, mental, moral, dan terutama masa depan para generasi muda kita,” ucap Likon, Selasa (12/11/2024).

Ia mengharapkan, kelanjutan pembangunan dan masa depan bangsa khususnya Kabupaten Murung Raya terjamin.

“Sebab di tangan para generasi muda yang produktif, inovatif, kreatif, visioner nehara akan maju, tentu mereka bebas dari narkoba dan zat adiktif lain,” ungkap dia.

Ia menambahkan, upaya penanggulangan narkoba membutuhkan dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat.

“Mari kita satukan tekad dan semangat untuk perang terhadap narkoba. Mari kita bangun Indonesia bebas narkoba dan Murung Raya bebas narkoba dimulai dari membangun diri sendiri bebas dari narkoba,” pesan Likon.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Barito Utara Bagikan SK 714 PPPK

Terpisah, Kepala Badan Satuan Bangsa dan Politik Mura, Mizam Chandrapati mengatakan, tujuan utama sosialisasi untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif serta bagaimana bisa menghindari jeratnya.

Ia mengharapkan, melalui kegiatan ini, para siswa-siswi akan lebih memahami dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun sosial.

Di samping itu, kata Mizam, dengan adanya sosialisasi ini, siswa-siswi juga bisa menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar, menyebarkan kesadaran tentang bahaya narkoba.(Hersan)