Anggota Dewan Setuju Penertiban Pelangsir di SPBU Perusda, Pengecualian untuk Pasokan ke Pedalaman

8
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra.(Suaradayak.com/Rohman)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Anggota Komisi II DPRD Barito Utara, Suhendra, setuju SPBU Perusda ditertibkan. Namun pengecualian bagi pembeli dari pedalaman.

“Jika semua disamaratakan, kasihan warga di desa pelosok tak mendapat pasokan BBM bersubsidi. Harus ada pemilahan, pembeli BBM dari desa harus diakomodir,” kata Suhendra kepada Suaradayak.com, Kamis (16/5/2024).

Menurut Suhendra, SPBU perusda harus bisa memilah antara konsumen BBM dari kota dan wilayah pedalaman. Jika perlu warga dari desa diseleksi, atau dibuatkan kontrak seperti SPBU perusda melakukan kontrak pembelian kepada intansi-intansi pemerintah.

“Tidak semua desa ayau daerah pedalaman ada SPBU atau APMS. Warga desa mendapatkan BBM bersubsidi dari pelangsir. Jadi jangan disamaratakan. Saya setuju penertiban, tapi jangan pula menyulitkan warga desa yang jauh dari APMS dan SPBU,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, banyaknya keluhan warga Muara Teweh terkait maraknya pelangsir setiap hari memadati SPBU Perusda direspon DPRD Barito Utara.

Para wakil rakyat meminta agar ditertibkan, karena pembeli dari kalangan umum kesulitan, akibat antrian panjang.

Rekomendasi Berita  Pelaku UMKM Butuh Dukungan Pemerintah

Kabar terakhir, SPBU Oerusda sudah terlihat lengang, tak ada lagi antrian para pelangsir. “Hari ini lengang dan enak mendapatkan BBM bersubsidi. Hendaknya penertiban juga dilakukan di SPBU lain di dalam kota,” ujar Ardi, warga Muara Teweh.(Rohman)