Anggota Dewan Wardatun Nur Jamilah Imbau Desa Kelola DD-ADD Sesuai Peruntukan

2
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara (Fraksi Aspirasi Rakyat), Wardatun Nur Jamilah.(SuaraDayak.com/Hendrik)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara (Fraksi Aspirasi Rakyat), Wardatun Nur Jamilah, meminta pemerintahan desa dapat mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesusia dengan peruntukan.

Ia mengatakan, hal tersebut penting dilakukan supaya pembangunan di setiap desa bisa lebih maju juga terarah.

“Kami meminta kepada seluruh pemerintahan desa yang ada di kabupaten ini supaya terus mempelajari, berhati-hati, dan teliti mengelola ADD maupun DD tersebut,”ujar Wardatun di Muara Teweh, Kamis (8/5/2025) siang.

Menurut politikus PPP ini, penggunaan ADD maupun DD, sudah ada mekanismenya, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Dinas terkait diharapkan terus memberikan pelatihan, dan pemahaman agar penggunaan ADD dan DD tak menyalahi aturan, sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah ini,”tambah dia.

Hal tersebut, sambung dia, mengingat jumlah DD dan ADD setiap desa pada 2025 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Pengelolaan DD dan ADD yang sesuai dengan peruntukan, maka desa akan bisa lebih maju, dan masyarakat desanya akan bisa lebih sejahtera lagi ke depan,” tukas politikus yang akrab disapa Datun ini.(Hendrik)