Anggota DPRD Barito Utara, Abri, Kembalikan Barang Inventaris Usai Tak Terpilih

2
Anggota DPRD Barito Utara, Abri, mengembalikan barang inventaris usai tak terpilih lagi.(Dok Setwan Barito Utara)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Contoh yang baik diperlihatkan anggota DPRD Barito Utara, Abri. Seusai tak terpilih pada pileg lalu, politikus
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengembalikan barang inventaris DPRD, Kamis (15/8/2024).

“Sebelum mengakhiri masa jabatan sebagai anggota DPRD periode 2019- 2024, hari ini saya menyerahkan dan mengembalikan aset inventaris kantor kepada pihak sekretaris dewan,” ujar Abri.

Ia memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan. ” “Saya memohon maaf atas segala keterbatasan, kekurangan dalam mengemban dan menjalankan amanah, ” sambung Abri yang duduk di Komisi III.

Kabag Risalah Setwan Barito Utara, Sudiyono, membenarkan beberapa aset dan inventaris kantor dikembalikan Abri.

“Ada beberapa aset.inventaris, antara lain berupa Ipad dan Laptop dikembalikan,”kata Sudiyono.(Hendrik SA)