Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Jiham Nur, mendukung penetapanDesa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, sebagai Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) oleh pemkab.
“Adanya Desa Bersinar (Bebas dari narkoba) di Jangkang Baru, saya selaku anggota DPRD Barito Utara sangat mendukung dan mengapresiasi Desa Bersinar ini,” kata Jiham Nur, Sabtu (21/9/2024).
Jiham menyatakan, desa dan kelurahan yang berada di wilayah penyangga kota seperti Desa Jangkang Baru, bisa menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran gelap narkoba.
Di samping itu, adanya program pemerintah yang fokus pada kesejahteraan masyarakat desa sehingga berdampak pada perekonomian desa yang kian meningkat, kini menjadikan desa dan kelurahan sebagai potensi bisnis baru bagi para bandar narkoba.
Menurut Jiham, diperlukan ketahanan yang kuat dari masyarakat di desa untuk menanggulangi permasalahan narkoba.
“Memerangi narkoba tidak hanya tugas tim terpadu yang tergabung dalam P4GN-PN, tetapi semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba,” terang dia.
Ia mengharapkan, peresmian dan penetapan Desa Jangkang Baru sebagai Desa Bersinar akan menjadi role model percontohan bagi sebelas desa lain yang ada di Kecamatan Lahei Barat ini dan diharapkan dapat menyusul sebagai Desa Bersinar selanjutnya.
Jiham Nur juga mengimbau, kepada warga masyarakat di daerah ini khususnya di Desa Jangkang Baru dan Kecamatan Lahei Barat pada umumnya untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan dampaknya melalui program-program edukasi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda di daerah ini.
“Mari kita jadikan desa kita Desa Jangkang Baru ini sebagai contoh bagi desa-desa yang lain dalam hal pencegahan dan penanggulangan narkoba. Dengan kerjasama yang solid dan tekat yang kuat, kita bersama yakin dapat mewujudkan desa yang sehat, aman dan bersih dari narkoba,” ajak Jiham Nur.(Hersan)