Anggota DPRD Barito Utara Kunker ke Lahei Barat, Cek Ganti Rugi Lahan

2

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Sejumlah anggota DPRD Barito Utara bersama staf Setwan, kunjungan kerja ke Kecamatan Lahei Barat, Selasa (10/6/2025).

Kunjungan ini dalam rangka verifikasi lapangan atas masalah ganti rugi lahan atau tali asih di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Pada Idi–PT KDC.

Kunjungan DPRD merupakan tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang telah digelar 14 April 2025, membahas keluhan pemilik lahan berkait dengan belum ada kejelasan kompensasi dari pihak perusahaan.

Pertemuan dipimpin oleh anggota DPRD Hasrat, serta dihadiri Camat Lahei Barat Adi Suwarman, perwakilan Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, masyarakat pemilik lahan atas nama Jumadi, sejumlah tokoh masyarakat, dan undangan lain.

Hasrat menyayangkan ketidakhadiran dari pihak PT Pada Idi-PT KDC lantaran mengabaikan upaya penyelesaian yang difasilitasi DPRD Barito Utara.

Ia menyoroti lahan milik Jumadi (anak dari Sukur) telah digarap oleh perusahaan, tanpa pemberitahuan atau persetujuan pemilik sah.

“Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang langsung membeli dan menggarap lahan hanya berdasarkan penyerahan SKT dari pihak lain tanpa klarifikasi kepada pemilik yang sah. Ini berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Kami akan membawa permasalahan ini ke Kementerian ESDM di Jakarta, sebagai langkah serius agar hak masyarakat atas lahan mereka dapat ditindaklanjuti secara adil,” kata politikus PAN ini.

Rekomendasi Berita  Dandim 1013 MTW Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Miskin di Kecamatan Montallat

AKP Erik Andersen mewakili Kapolres Barito Utara, menanggapi situasi ini dengan menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan penelusuran ulang atas dokumen kepemilikan lahan mereka.

“Apabila ditemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian dokumen, masyarakat dapat menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen atau penyerobotan lahan,” sebut dia.

Kepala Desa Luwe Hulu, Arisandi, turut menyuarakan harapan warganya. Ia meminta dewan bertindak tegas menyelesaikan konflik antara pemilik lahan dan pihak perusahaan.

Sedangkan Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, mengatakan, pihaknya mengharapkan dari perusahaan PT Pada Idi-PT KDC bisa hadir pada kunjungan anggota dewan, guna memediasi dan mencari solusi sebagai tindak lanjut RDP di DPRD berkait dengan ganti rugi lahan warga yang belum diselesaikan karena diduga tumpang tindih kepemilikan.

“Mediasi ini seharusnya dihadiri Kades Muara Inu dan pihak terkait mengingat area IUP PT Pada Idi–PT KDC berada di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat,”kata Adi.(Hendrik)