Kamis, Juli 30, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman Minta Dinkes Tindak Lanjuti Rekomendasi, Penuhi...

Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman Minta Dinkes Tindak Lanjuti Rekomendasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

0
Anggota DPRD (Demokrat/Fraksi Partai Demokrat) Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB.(Foto : Capture net)

SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Anggota DPRD (Demokrat/Fraksi Partai Demokrat) Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, menanggapi rekomendasi DPRD terhadap Dinas Kesehatan atau Dinkes.

DPRD meminta Dinkes mengevaluasi jajarannya menyusul adanya temuan tenaga kesehatan yang tidak berada di tempat tugas serta masih kurangnya tenaga kesehatan di puskesmas dan pustu.

Ia mengatakan, persoalan tersebut lama menjadi keluhan masyarakat, terutama di wilayah terpencil. Sehingga evaluasi menyeluruh perlu terhadap pendistribusian dan kedisiplinan tenaga kesehatan.

“Kami mendukung rekomendasi DPRD. Jangan sampai ada tenaga kesehatan yang tercatat bertugas di puskesmas atau pustu, tetapi faktanya tidak pernah hadir. Ini merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Evaluasi harus menyasar pada absensi, penempatan, hingga sanksi bagi yang melanggar,” jelas Athing, sapaan akrabnya di Muara Teweh, Selasa (28/4/2026).

Politikus terpilih di Dapil I ini, menyoroti pula pentingnya pemenuhan jumlah tenaga kesehatan sesuai standar kebutuhan di setiap puskesmas dan pustu.

Ia berpendapat, kekurangan tenaga kesehatan sering menyebabkan beban kerja yang tak merata, sehingga berujung kualitas pelayanan rendah.

Rekomendasi Berita  DPRD Barito Utara Komit Kawal Aspirasi Masyarakat dari Musrenbang ke RKPD 2027

“Dinkes harus segera memetakan di mana saja titik-titik kekurangan tenaga, kemudian segera mengusulkan penambahan tenaga kontrak atau memaksimalkan tenaga yang sudah ada melalui sistem rotasi yang adil,”lanjut dia.

Ia mengharapkan, rekomendasi DPRD tak berhenti sebagai usulan semata, melainkan segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.

“Karena persoalan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang menjadi hak mutlak warga Barito Utara,” imbuh dia.(*)

Penulis : Hendrik SA
Editor : Rohman