Anggota DPRD Barito Utara Suhendra Minta Pemkab segera Perbaiki Jalan Rusak di Teweh Timur

7
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Fraksi PKB), Suhendra.(Foto : SuaraDayak.com)

SuaraDayak.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Fraksi PKB), Suhendra, meminta pemkab segera memperbaiki kerusakan akses jalan penghubung antardesa di Kecamatan Teweh Timur, Senin (17/2/2025).

Suhendra yang duidk di komisi menyatakan, kondisi jalan di Desa Liju kembali memburuk, sehingga menyebabkan kendaraan sulit melintas di wilayah tersebut.

Menurut dia, pemkab perlu segera memperbaiki kerusakan jalan lintas antardesa di Kecamatan Teweh Timur, karena situasi dan kondisi sangat mendesak.

Minimal, sambung Suhendra, langkah penanganan darurat sebagai solusi awal untuk memastikan aksesibilitas masyarakat tetap terjaga.

Ia juga menyoroti pentingnya peran dinas teknis terkait di lingkungan Pemkab Barito Utara segera bertindak dalam memperbaiki jalan tersebut.

Pasalnya, infrastruktur jalan ini merupakan jalur utama yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga perbaikannya harus menjadi prioritas.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, kondisi infrastruktur jalan dapat menjadi tolok ukur efektivitas pembangunan yang dijalankan oleh kepala daerah.

Ia menyatakan kerusakan jalan yang terjadi sangat berdampak pada kehidupan masyarakat, karena arus transportasi terganggu

Rekomendasi Berita  DPRD Barito Utara Bakal Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda Penting

Akibatnya, pengangkutan hasil pertanian dari desa menjadi terhambat, begitu pula dengan distribusi kebutuhan pokok dari kota ke daerah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari warga, lanjut Suhendra, dalam seminggu terakhir, tingkat kerusakan jalan semakin parah. Salah satu titik terburuk berada di sekitar Kilometer 46, Desa Liju.

Di lokasi ini, kendaraan roda dua maupun roda empat mengalami kesulitan untuk melintas, terutama saat musim hujan, karena jalan berubah menjadi kubangan lumpur akibat lapisan aspal hilang.(Hendrik SA)