Anggota DPRD Geram, Pimpinan PT SMM Dua Kali Mangkir RDP

2
RDP di DPRD Kabupaten Barito Utara.(Foto : ist)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, geram, lantaran pimpinan PT Suprabari Maponindo Mineral (SMM) mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), padahal sudah dua kali diundang, Senin (2/6/2025).

Jadwal membahas ganti rugi lahan warga Desa Lemo. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara (Fraksi Demokrat), Patih Herman, AB menyampaikan kekecewaan terhadap sikap manajemen PT SMM, karena tak mengindahkan surat resmi lembaga legislatif.

“Kami selaku anggota DPRD sangat menyayangkan, karena hari ini kedua kalinya PT SMM tak hadiri undangan RDP berkait dengan lahan masyarakat Desa Lemo,”bener dia kepada pers.

Ia menyatakan, masyarakat meminta kepada PT SMM agar segera menyelesaikan pembayaran lahan kepada warga.

Dahulu, ujar dia, masalah ini pernah masuk persidangan PM Muara Teweh dengan hasil DO.“Kami membuat kesimpulan memberikan tenggang waktu dua bulan menyelesaikan pembayaran. Apabila tak diindahkan, kami melanjutkan sampai ke DPR-RI, ” sebut dia.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Taufik Nugraha, mengatakan, undangan RDP dengan masyarakat dan perusahaan, ini seperti tak dihargai oleh PT SMM. “Mereka tak datang untuk yang kedua kalinya,”tambah dia.(Hendrik)