
SUARADAYAK.COM, Muata Teweh – Legislato Barito Utara (Hanura/Fraksi Aspirasi Rakyat), Rosi Wahyuni, mengharapkan pemerintah desa bekerja seirama dan sejalan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, kades dan BPD harus mempunyai visi dan misi serta tujuan yang sama, begitu pula sebaliknya. Jangan malah berjalan sendiri-sendiri, hingga takkan bertemu hasilnya,”kata anggota komisi III ini di Muara Teweh, Rabu (11/6/2025).
Ia meminta BPD sebagai pengawas dan pemdes selaku penyelenggara pemerintahan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang dan Perda, agar program pembangunan desa berjalan baik.
Ketua DPC Hanura Barito Utara ini menambahkan, tupoksi BPD ada tiga, yakni menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran, dan mengawasi pemerintahan desa. Pemdes sebagai mitra atau ujung tombak pemerintahan terbawah harus senantiasa selaras.
“Seperti diketahui bersama, desa memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat di tingkat bawah. Namun dalam pelaksanaannya harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang,” jelas poitikus terpilih di Dapil I ini.
BPD sebagai unsur pemerintahan desa harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanat UU, agar pemdes tak terjebak dalam jeratan hukum.
“Sebagai mitra di desa, BPD selalu mengingatkan pemerintah desa jika ada hal-hal yang mencurigakan dan mengarah pada penyelewengan anggaran, jangan malah dibiarkan,” sebut dia.(Hendrik)