Suaradayak.com, PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) menyoroti keterkaitan yang erat antara praktik judi online dan pinjaman online. Pinjaman online yang tidak terkontrol berpeluang besar memberikan tekanan finansial yang berat pada masyarakat.
Menurut anggota DPRD Mura H. Maryanto, praktik judi online alias judol dan pinjaman online menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian di kalangan semua pihak, khususnya masyarakat.
Penting pencegahan dini terhadap praktik judi online untuk melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi dan finansial yang berpotensi terjadi.
“Langkah pencegahan yang tepat perlu diambil untuk mencegah hal yang merugikan,” ujar Maryanto, Jumat (1/11/2024).
Dalam upaya menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat, kesadaran mengenai bahaya praktik judi online harus ditingkatkan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerjasama dan melakukan pencegahan dini terhadap praktik tersebut.
“Dengan adanya pencegahan praktik judi online sejak dini, masyarakat dapat terhindar dari kerugian ekonomi dan finansial yang disebabkan oleh keterkaitannya dengan pinjaman online,” sebutnya.
Ia menegaskan, kesadaran masyarakat akan bahaya praktik judi online harus terus dilakukan dengan berbagai cara, seperti menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik judi online.(Hendrik SA)