Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu 15 Mei 2024 lalu, SPBU Perusda Batara Membangun dilarang melayani pelangsir.
Namun anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Tajeri, mengatakan SPBU Perusda d Jalan Lingkar Kota masih melayani pelangsir.
Buktinya ada, kata Tajeri lagi, terlihat dari pengumuman dibuat oleh SPBU Perusda, pengisian maksimal dua hari sekali.
“Kami minta sesuai hasil RDP, kalau tidak mampu mengelola manajemen SPBU milik daerah, sebaiknya mundur saja. Pj Bupati harus bertindak tegas, jangan ada kesan membiarkan yang salah. Apalagi sudah di-RDP dipimpin Ketua DPRD,” kata Tajeri kepada wartawan, media ini, Minggu (19/5/2024).
Dirinya bertindak sebagai wakil rakyat, bukan wakil pemerintah. Berbicara atas kepentingan rakyat yang sudah memilih mereka.
“Amanah harus kita jalankan dengan baik dan benar. Masyarakat berkeluh kesah masalah SPBU Perusda. Sudah kita RDP-kan dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan manajemen Perusda. Tapi faktanya hasil RDP tidak diindahkan. Ini jadi tanya tanya,” sebut politikus Gerindra ini.
Tajeri mempertanyakan, apakah ada orang yang menjamin di belakangnya. “Kalau tidak sesuai dengan kesepakatan awal kita mendirikan SPBU Perusda, sebaiknya ditutup saja atau dilelang untuk umum. Biar dananya untuk pembangunan lain di daerah ini. Apa susahnya mengatur yang sudah baik sebelumnya, tinggal melanjutkan pekerjaan manajemen terdahulu,” imbuhnya.
Tajeri menyatakan, sesuai kesepakatan, mendirikan SPBU Perusda tidak mudah. Pasalnya menggunakan uang rakyat. Orientasinya bukan bisnis tapi melayani sesuai aturan. Beri kesejahteraan karyawan, agar tidak menyimpang aturan. dan sudah saya sampaikan waktu RDP. Intinya tidak diperbolehkan SPBU perusda melayani pelangsir.
Terkait hal itu, Direktur Perusda PT Batara Membangun, Alianoor Alihazeky, mengatakan, pihaknya sudah mengikuti hasil RDP DPRD Barito Utara, dengan mengubah pola lama sehari sekali menjadi pengisian dua hari sekali.
“Hasilnya sudah terlihat tidak ada lagi penumpukan atau antrian panjang. Dan sesuai aturan Pertamina Perusda tidak ada pelangsir, melainkan para pelanggan. Saat ini pihak perusda sudah minta bantuan polisi dari Polsek Teweh Tengah untuk memantau di lapangan,” jelas Asianoor. (Hendrik SA)