Anggota DPRD Taufik Nugraha Dukung Pemkab Bangun P4GN-PN

2
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha.(Dok Suaradayak.com)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha mendukung dan mengapresiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol), karena komitmen pencegahan dan pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusrsor narkotika (P4GN-PN).

Taufik mengatakan, memiliki kenyakinan melalui kegiatan tersebut akan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam P4GN-NP.

Dengan harapan nantinya akan dapat merumuskan kebijakan-kebijakan yang efektif untuk membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan pemberantasan dan pencegahan masalah narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara.

“Penyalahgunaan narkoba ini terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun, daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, menyebabkan ketergantungan juga menyebabkan penularan berbagai penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, orang gejala gangguan jiwa (ODJG) serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, Kamis (26/9/2024).

Taufik menambahkan, melihat daya rusak yang ditimbulkan dari kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius, terlebih lagi kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak berupa pemutusan mata rantai penyebaran dan pemberantasannya harus menjadi upaya bersama seluruh elemen masyarakat.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD Barito Utara, Abri, Kembalikan Barang Inventaris Usai Tak Terpilih

Berdasarkan data dari Gubernur Kalimantan Tengah angka prevalensi penyalah gunaan narkoba di wilayah Kalimatan Tengah (Kalteng) sudah mencapai 0,70 persen atau 10.108 orang.

Hal ini sangat memprihatinkan sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat agar dapat menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba.

“Sedangkan data di wilayah Kabupaten Barito Utara pada tahun 2024 sampai saat ini juga telah memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa sabu-sabu seberat 1.331,87 gram dengan jumlah tersangka 20 orang,” jelas Taufik.

Ia mengharapkan, kepada semua pihak dapat berkolaborasi membangun komitmen bersama dalam melaksanakan program-program yang termuat dalam RAD Kabupaten, RAD OPD, RAD Kecamatan dan pembentukan desa bersinar di seluruh Kabupaten Barito Utara yang akan segera kita buat.

Kerugian terbesar dari masalah narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran.(Hersan)