Anggota Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap, 7 kg Sabu-sabu dan 5 Ribu Ekstasi Gagal Beredar di Kalsel

131
Humas Polda Kalimantan Selatan memberikan keterangan pers, setelah polisi meringkus dua kurir sabu jaringan internasional bersama 7 kg sabu-sabu dan 5 ribu ekstasi.(Dok : Humas Polda Kalsel)

Suaradayak.com, BANJARMASIN – Dua kurir sabu jaringan narkoba Malaysia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama barang bukti sabu-sabu 7 kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi.

Dua kurir sabu jaringan internasional ini, pria berinisial A dan perempuan H. Keduanya dijuluki kuda ditangkap di Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (3/2/2024).

“Dua orang tersangka kami tangkap saat membawa narkoba dalam jumlah cukup besar,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes (Pol) Kelana Jaya di Banjarmasin, Rabu (7/2/2024).

Kelana menjelaskan, dua tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa 7 kg sabu, 5.000 butir ekstasi, dan 152,80 gram serbuk esktasi.

Jaringan Malaysia ini terendus akan memasok narkoba asal Kalimantan Barat dengan tujuan Banjarmasin lewat jalur darat. Daerah tujuan peredaran narkoba Kalsel, Kalteng, dan Kalbar.

Kedua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti. Setelah diperiksa tas ransel yang dibawanya berisi tujuh paket sabu-sabu yang dibungkus plastik teh Cina warna hijau serta tiga bungkus besar berisi ekstasi warna ungu.

Rekomendasi Berita  Gegara Tersinggung Anak Tega Bacok Ayah Kandung di Barito Kuala

Nilai narkoba yang diselundupkan dari Malaysia ini sekitar Rp10.000.000.000. Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap jaringan tersebut, telah menyelamatkan ribuan orang dari penyalahgunaan narkoba.