SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Anggota Komisi II (Fraksi PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, meminta kepada masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan memasang dan mengibarkan bendera merah putih selama Agustus 2025, Sabtu (16/8/2025).
Ia mengatakan, pengibaran bendera merah-putih selama Agustus untuk menumbuhkan elan patriotisme dan rasa nasionalisme cinta tanah air, bangsa, dan negara.
Politikus PKB ini menambahkan bahwa bendera merah-putih sebagai identitas simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang selama bulan kemerdekaan berkibar di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Ia mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD, camat, kepala desa, lurah, agar memerintahkanseluruh ASN di lingkup Pemkab Bariro Utara selama Agustus memasang bendera merah putih dan mengibarkan di halaman tempat tinggalnya masing-masing.
“Saya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Barito Utara untuk memasang dan mengibarkan bendera merah-putih sebulan penuh selama bulan Agustus 2025,” tandas pria yang terpilih dari Dapil III ini.(Hendrik SA)










