Aroma Busuk Penggelembungan Suara di Lahei Kian Menyengat, PPK : Semua Saksi dari 8 Parpol Terima Hasil Perbaikan

231
Protes indikasi penggelembungan suara dilayangkan caleg Partai Demokrat Jiham Nur dan saksi Partai Nasdem, saat pleno PPK Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (21/2/2024) malam.(Capture/WAG)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Aroma busuk penggelembungan suara caleg dibeberapa TPS di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kian menyengat.

Saling klaim kemenangan dan tudingan adanya penggelembungan suara yang menguntungkan pihak tertenru terus mencuat, sejak Rabu (21/2/2024).

Tiga parpol yakni Nasdem, PKS, dan Golkar sangat berkepentingan dengan hasil perolehan suara di Kecamatan Lahei, karena menentukan perolehan kursi dari dapil 2 Barito Utara.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari membenarkan, pihaknya telah memanggil lima anggota PPK Lahei dan meminta perbaikan hasil perhitungan suara.

“Hari ini pukul 13.00 WIB, PPK Lahei, Panwascam, dan para saksi dari semua parpol akan bertemu dan mencocokkan kembali hasil pemungutan suara di TPS yang dipermasalahkan. Saksi diminta membawa C1,” kata Siska kepada media ini, Jumat (2302/2024).

Ketua PPK Lahei Hartayani didampingi operator Sekretariat PPK Jumani mengatakan, rapat Pleno di tingkat kecamatan dimulai pada Sabtu 17 Februari 2024 di Aula Kecamatan Lahei dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan Lahei dan para saksi partai politik.

Rekomendasi Berita  Tokoh Dayak Barito Utara Komit Menjaga Pilkada Serentak 2024 Damai, Aman, dan Sukses

Selama proses penginputan dmasing-masing TPS disetiap desa, tak ada saksi yang melakukan protes dan penginputan hasil suara tak ada yang salah.

Tetapi Hartayani menambahkan, pada saat pleno hari terakhir, Sirekap sempat mengalami gangguan alias error.

Pada saat pembacaan D.Hasil Pleno pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 18.00 WIB, saksi dari Nasdem melayangkan protes karena perolehan suara dari Partai Golkar tak sesuai dengan C.Hasil dan C.Salinan.

Ia menjelaskan, Panwaslu Kecamatan Lahei langsung memberikan saran dan masukan berupa perbaikan di tingkat KPU dengan acuan C.Hasil dan C.Salinan.

Kemudian saksi Partai Nasdem dan PPK Kecamatan Lahei melakukan perbaikan awal secara manual sebagai bahan untuk perbaikan di tingkat KPU yang disaksikan oleh Panwaslu Kecamatan Lahei dan saksi dari Partai Golkar.

“Akhirnya semua pihak sepakat dengan dituangkan dalam Berita Acara (BA) sebagai acuan bersama, ” ujar Hartayani.

Perbaikan dilakukan di KPU pada 22 Februari 2024. Sepanjutnya Jumat, 23 Februari 2024 sudah dibacakan hasil perbaikan di Aula Kecamatan Lahei yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Komisioner KPU Barito Utara, Panwaslu Kecamatan Lahei, delapan orang saksi dari partai politik, dan semua anggota PPK Kecamatan Lahei.

Rekomendasi Berita  Lima Kendaraan Tergelincir di Jalan Muara Teweh - Banjarmasin, Gegara Jalan Licin Tumpahan CPO

“Setelah selesai pembacaan hasil perbaikan, semua saksi partai politik menerima hasil tersebut, ” sambung Ketua PPK Lahei.

Mengenai caleg Demokrat Jiham Nur, sebut dia, sebelum pleno dimulai ada menghubungi ketua PPK Lahei via telpon menyatakan keberatan dan menolak hasil pleno tingkat kecamatan.

Jiham lansung datang ke Aula Kecamatan untuk melayangkan protes terkait hasil perolehan suara dari Surianor dengan menunjukan bukti C.Salinan di lima TPS yabg ada di Kecamatan Lahei.

Menurut Hartayani, usai kegiatan dan menanda tangani Berita Acara untuk perbaikan, Jiiham lansung mendatangi KPU pada Kamis 22 Februari 2024 pagi meminta secara lansung untuk melakukan perbaikan dan sudah diperbaiki

Seperti diberitakan sebelumnya,
seorang caleg Partai Demokrat dan tim saksi caleg Nasdem di daerah pemilihan (dapil) Barito Utara 2, Kalimantan Tengah, memprotes dan membongkar indikasi penggelembungan suara, saat rapat pleno PPK Lahei, Rabu (21/2/2024) malam.

Protes keras terlihat melalui rekaman video berdurasi 2 menit 11 detik. Caleg Partai Demokrat Jiham Nur memprotes PPK, lantaran ada penggelembungan suara di lima TPS di Desa Ipu dan Haradangang.

Rekomendasi Berita  Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Anak 5 Tahun, Korban Tenggelam di Desa Lebo, Barito Timur

Jiham merasa dirugikan oleh penggelembungan suara tersebut, karena berdampak penambahan suara pada caleg lain.

Jiham menegaskan indikasi penggelembungan suara itu sudah dilaporkan ke Bawaslu dan KPU, Barito Utara, agar ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sedangkan Koordinator tim saksi Partai Nasdem, Aryosi Jiono Takanabe, masih dalam rekaman video, mempertanyakan penggelembungan suara satu partai lain dari 250 suara menjadi 700 lebih suara.

“Protes kami sudah diselesaikan di KPU kabupaten,” kata Aryosi Jiono kepada pers, Kamis (22/4/2024) malam.