Banggar DPRD Mura Paparkan Perubahan KUPA–PPAS 2025, Pendapatan Turun Belanja Naik

1
uru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana,

SuaraDayak.com, Puruk Cahu – Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 disusun untuk menyesuaikan dinamika pembangunan daerah sekaligus mempertajam arah kebijakan agar selaras dengan visi dan misi daerah.

Menurutnya, KUPA–PPAS juga dirancang untuk menyesuaikan prediksi penerimaan asli daerah serta mengoptimalkan alokasi anggaran dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Kondisi yang melatarbelakangi penyusunan KUPA–PPAS 2025 adalah perkembangan pelaksanaan APBD murni 2025, termasuk penyesuaian belanja maupun pembiayaan kegiatan untuk mendukung pembangunan daerah,” jelas Maulana, Senin (25/08/2025).

Ia menuturkan, pembahasan KUPA–PPAS 2025 telah dilakukan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, yakni sejak 20 hingga 22 Agustus 2025. “Dalam pembahasan, disepakati kebijakan umum pendapatan tahun 2025 mengambil langkah strategis guna meningkatkan penerimaan daerah pada tingkat maksimal untuk membiayai belanja makro ekonomi, dengan memperhatikan realisasi PAD tahun sebelumnya,” tambahnya.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD Kalteng Kunker ke DPRD Barito Utara, Berkolaborasi Tingkatkan PAD

Maulana menegaskan, koreksi pada penyusunan KUPA–PPAS telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kondisi daerah serta aspirasi masyarakat, yang tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun atau berkurang sebesar Rp99,6 miliar. Sementara itu, belanja daerah justru meningkat dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun atau bertambah Rp228,9 miliar.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah juga berubah signifikan, dari semula Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar. “Selisih antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja ini mengakibatkan timbulnya defisit anggaran, sehingga defisit tersebut ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya, dengan nilai Rp491,1 miliar,” pungkas Maulana. (Man)