Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (reses) di Desa Liang Nyaling, Kecamatan Barito Tuhup Raya, pada Jumat (30/1/2026).
Kegiatan reses tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan. Melalui dialog dan tatap muka bersama masyarakat, pemerintah desa, serta tokoh setempat, Bebie menerima berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan dan peningkatan pelayanan dasar di desa.
Dalam kesempatan itu, Bebie menegaskan bahwa reses menjadi sarana strategis bagi DPRD untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Aspirasi yang disampaikan masyarakat, menurutnya, akan menjadi bahan penting dalam proses perencanaan serta pengambilan kebijakan di tingkat daerah.
“Reses adalah momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan akan kami catat secara resmi dan dibahas di DPRD sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujar Bebie.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, khususnya di wilayah pedesaan. Bebie menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar dapat diselaraskan dengan program dan prioritas pembangunan daerah.
Adapun sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Liang Nyaling meliputi pembangunan Gereja GKE dan Gereja Katolik, penataan halaman Puskesmas Pembantu (Pustu), bantuan komputer dan printer untuk Pustu, pembangunan WC dua pintu beserta toren air untuk SDN, pengadaan bel sekolah, program bedah rumah tidak layak huni, penyediaan sarana air bersih, serta pengecoran jalan poros masuk desa dari jalan perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Bebie menyampaikan bahwa seluruh usulan masyarakat akan ditampung dan dibahas lebih lanjut sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. “DPRD memiliki komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya. (Man)










