Begini Kronologis Tersangka HAS Membunuh PNS BPPD Barito Utara, Hartini

731
Kronologis pembunuhan PNS BPPD Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Kasat Reskrim AKPWahyu Satiyo Budiarjo, bertanya kepada tersangka HAS, tentang kronologis pembunuhan PNS BPPD Barito Utara, Hartini, saat pers rilis akhir tahun, Jumat (22/12/2023). (Suaradayak.com/Melkianus He)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Apa yang sebenarnya terjadi, apa motifnya, dan bagaimana tersangka HAS alias H (25) masuk ke rumah lalu membunuh korban PNS Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPPD) Barito Utara, Hartini, pada Rabu (13/12/2023) subuh?

Kronologisnya terungkap saat Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar pers rilis akhir tahun pengungkapan tindak pidana, Jumat (22/12/2023).

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo dan para pejabat utama Polres lainnya, menjelaskan kronologis pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh tersangka HAS, kelahiran Sikui 25 tahun lalu. Curas dalam bahasa umum atau non bahasa hukum sering disebut perampokan.

Berawal Rabu (13/12/2023) pukul 01.00 WIB.
Tersangka HAS mengantar istrinya untuk tidur di wilayah Dermaga, Kelurahan Lanjas.

Sekitar pukul 01.30 WIB
HAS berjalan seorang diri menuju ke Jalan Lingkar Kota atau TKP.
Jarak dari wilayah Dermaga ke TKP berkisar antara 1,5-2 Km.

Sekitar pukul 02.15 WIB
HAS tiba di TKP. Dia bersembunyi dan memantau keadaan TKP atau rumah korban Hartini dari kolong rumah kakaknya, tetangga terdekat korban.
HAS hafal benar kondisi lingkungan sekitar, karena dia pernah tinggal selama tiga bulan di rumah kakaknya di Jalan Lingkar Kota itu.

Rekomendasi Berita  Haknya Tak Diakomodir Tim PKS, Perwakilan Masyarakat Muara Mea Minta Bantuan DPRD Barito Utara

Sekitar pukul 02.30 WIB
Setelah merasa situasi aman, HAS mencungkil pintu jendela samping dan masuk ke dalam rumah.
Operasi kriminalnya berjalan lancar, karena jendela yang sama pernah dicungkil HAS November lalu, saat dia mencuri BPKB sepeda motor Honda Genio, nomor polisi KH 4890 EW milik Hartini. “Kondisi kunci jendela memang tidak terkunci dengan sempurna, sehingga
mudah dicongkel, ” ucap Kapolres Gede Pasek, Jumat sore.

Sekitar pukul 02.45-03.15 WIB
Tersangka berhasil masuk ke dalam rumah. Dia lebih dahulu mengambil pisau di dapur. Saat dia beranjak ke ruang depan, korban Hartini memergokinya. Tersangka menusuk leher korban dengan pisau dapur milik korban. Belakangan pisau itu dibuang ke Sungai Barito.
Saat korban meregang nyawa, tersangka masuk dan mengacak-acak kamar korban untuk mencari uang dan barang berharga lain. “Tersangka mengaku membunuh korban sebelum adzan subuh, ‘ ucap AKBP Gede Pasek.
Tersangka mengambil uang Rp900.000 dari dalam tas korban, lalu pergi sambil membawa kabur sepeda motor Genio. Namun ada barang bukti milik tersangka tertinggal, yakni kotak rokok Gudang Garam warna merah.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Barito Utara Muhlis Apresiasi Kerja Keras Birokrat

“Curas ini dilatarbelakangani motif ekonomi, karena pelaku terlilit hutang. Dia berutang kepada kades, bidan, tunggakan sewa barak, dan berhutang ke toko elektronik, ” kata Kapolres Gede Pasek.

Jejak HAS membawa motor terlacak CCTV di salah satu ruang publik di Muara Teweh. Belakangan polisi pun mengetahui dia sempat makan nasi kuning, usai menjual sepeda motor korban ke sebuah showroom di Muara Teweh, Rabu (13/12/2023) pagi. “Pelaku membawa sepeda motor melalui jalur-jalur yang dipasangi CCTV, ” jelas Kasat Reskrim Wahyu kepada media ini.

Sepeda motor korban dijual seharga Rp 12.500.000 lengkap dengan BPKB dan STNK. HAS lalu membeli motor bekas Mio seharga Rp4.800.000. Sedangkan uang sisa dipakai membeli hp Rp1.500.000, dan membayar hutang Rp6.800.000.

HAS langsung kabur ke Benangin hari itu juga dengan sepeda motor yang dibeli dari hasil kejahatan. Saat ditanya Kapolres Barito Utara, HAS mengaku mengenal korban. “Saya tinggal tiga bulan dengan kakak saya, sehingga pernah bertetangga dan mengenal korban, ” ujar tersangka.