Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Belasan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lebih dikenal dengan sebutan eselon II lingkup Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, bakal dikocok ulang, Januari ini.
Pimpinan Tinggi Pratama adalah jabatan tinggi pada Pemerintah Daerah yang memimpin Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Daerah, Badan Daerah, dan jabatan lain yang setara dengan jabatan eselon II.
Indikasi adanya pergantian dijajaran JPTP atau eselon II terlihat jelas saat Pemkab Barito Utara mengadakan job fit terhadap 13 orang pejabat eselon II B pada 20 Desember 2023 lalu.
Inidkasi tersebut kian menguat setelah muncul informasi mutasi dan pelantikan pejabat eselon II segera digelar Jumat (5/1/2024).
Namun batal, karena Pj Bupati Barito Utara Muhlis dan Pj Sekda Jufriansyah, harus bersiap untuk evaluasi capain kinerja pj bupati triwulan I (Oktober, November, dan Desember 2023) di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (10/1/2024).
Selain itu, untuk melantik pejabat eselon II, seorang pj bupati harus mendapatkan persetujuan dari beberapa institusi terkait di Jakarta.
Saat dikonfirmasi lewat telepon, Selasa (9/1/2024), Pj Bupati Barito Utara Muhlis mengatakan, Pemkab telah melaksanakan job fit terhadap sejumlah pejabat eselon II.
Namun untuk urusan pelantikan pejabat eselon II, pihaknya harus melaporkan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kita akan melaporkan ke KASN, BKN, Kemendagri, dan KemenPAN-RB. Benar, (bulan) kemarin sudah dilakukan job fit. Setelah ada jawaban dan ketetapan dari empat institusi tersebut, kita segera tindaklanjuti melakukan pelantikan,” jelas Muhlis kepada Suaradayak.com.
Berdasarkan bocoran yang diterima media ini dari berbagai sumber, tercatat sebanyak 13 orang pejabat eselon II Pemkab Barito Utara mengikuti job fit.
Berikut ini jabatan lama dan kemungkinan jabatan baru bagi 13 pejabat tersebut ;
(1) Eveready Noor (Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kemungkinan jabatan baru Kadis Sosial PMD).
(2) Yaser Arapat (Asisten Sekda Bidang Adiminstrasi Umum Sekda, kemungkinan jabatan baru Kepala Bappeda Litbang).
(3) drg Dwi Agus Setijowati (Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, kemungkinan jabatan baru Kadis Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM).
(4) Hery Jhon Setiawan (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, kemungkinan jabatan baru Kepala Pelaksana BPBD/Kadis Perkimtan).
(5) M Iman Topik (Kadis PUPR, kemungkinan jabatan baru Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat).
(6) Syahmiludin A Surapati (Kadis Pendidikan, kemungkinan jabatan baru Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum/Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia).
(7) Fery Kusmiadi (Kadis Perkimtan, kemungkinan jabatan baru Kepala BKPSDM).
Catatan : Fery bakal pensiun tahun ini, sehingga peluang Sekretaris BKPSDM Barito Utara Ira Akhmadi menjadi Kepala BKPSDM sangatlah besar.
Pola seperti ini pernah diterapkan pada beberapa dinas sebelumnya.
(8) M Mastur (Kadis Nakertranskop-UKM, kemungkinan jabatan baru Kadis Perhubungan).
(9) Edi Kesumajaya (Kepala Bappeda Litbang, kemungkinan jabatan baru Kadis PUPR).
(10) Sri Hartati (Kepala BKPSDM, kemungkinan jabatan baru Kadis Pendidikan).
(11) Suparmi A Aspian (Kadis Sosial PMD, kemungkinan jabatan baru Kepala Pelaksana BPBD/Kadis Perkimtan).
(12) Simamora Turahman (Kepala Pelaksana BPBD, kemungkinan jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia).
(13) Mihrab Buana Pati (Kadis Perhubungan, kemungkinan jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan/Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum).
Berbagai kalangan di Muara Teweh mempertanyakan rencana mutasi pejabat eselon II Pemkab Barito Utara, karena terjadi saat menjelang pemilu 2024.
“Ada apa sebenarnya, karena kontinuitas pelayanan pemerintahan dan kenasyarakatan melalui OPD (organisasi perangkat daerah) seharusnya dijaga dan dipertahankan. Bukannya bongkar-pasang. Pejabat dipindah harus ada alasannya, apakah kinerjanya jeblok, atau alasan lain. Selama ini tak ada patokan yang pasti soal kinerja eselon II, ” ujar sumber dilingkup Pemkab Barito Utara, Kamis (11/1/2024).