Berbeda dari Biasa, Dua RDP di DPRD Barito Utara Digelar Tertutup

22
Berbeda dari biasa, kali ini dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Barito Utara digelar secara tertutup, Senin (20/1/2025).(Dok Sandi Sarjito)

SuaraDayak.com, MUARA TEWEH – Berbeda dari biasa, kali ini dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Barito Utara digelar secara tertutup, Senin (20/1/2025).

Ini berbeda dari biasa, sehingga mengundang tanya para wartawan yang ngepos di DPRD, karena dua agenda RDP, perlu diberitakan kepada masyarakat.

Dua agenda RDP yang digelar tertutup antara DPRD dengan Disdik Barito Utara membahas pungutan di sekolah. RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Mery Rukaini.

RDP kedua yang juga digelar tertutup agenda DPRD dengan manajemen PT Bharinto Eka Tama (BEK), berkaitan dengan  aduan warga Benangin, Kecamatan Teweh Timur mengenai lahan milik warga. RDP dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Heny Rosgiaty Rusli.

“Dua kali RDP dilaksanakan tertutup hari ini. Kita tak bisa meliput dan belum dijelaskan masalahnya. Padahal dua agenda membicarakan masalah publik,” kata jurnalis Sandi Sarjito, biasa ngepos di DPRD.

Kasi Tramtib Kecamatan Teweh Timur, Irwanto mengatakan, pertemuan PT BEK, DPRD, dan pihak Kecamatan Teweh Timur, membahas aduan warga tentang ganti rugi tanah.

Rekomendasi Berita  RDP DPRD Barito Utara dan Mitra Terkait Bahas Distribusi dan Pengawasan Elpiji 3 Kg

“Pembahasan belum selesai karena akan ditindaklanjuti turun ke lapangan,”ucap Irwanto.(Melkianus He)