Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, meluncurkan sekolah lansia Bina Keluarga di Kabupaten Barito Utata, Rabu (21/2/2024).
Peluncuran fasilitas tersebut, seiring kunjungan kerja perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng ke Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini dihadiri pejabat mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng yang Ketua Tim Kerja K2PS, Uwanfrid SH, Kepala Disdalduk KB P3A Barito Utara Silas Patiung dan jajaran, Kader dan Anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) “Juang Kencana” Desa Luwe Hilir Kecamatan Lahei Barat, dan para undangan lainnya.
Ketua Tim Kerja K2PS, Uwanfrid SH mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng mengatakan,
perubahan struktur umur penduduk Indonesia mendorong terjadinya proses penuaan yang tercermin dari meningkatnya jumlah dan proporsi lanjut usia (lansia). Data tahun 2022 menunjukkan persentase penduduk lanjut usia mencapai 10,48 persen atau 28,9 juta orang.
Ia melanjutkan, prosentase rumah tangga yang memiliki setidaknya satu orang lanjut usia di di Kalteng 21,24 persen. Artinya, dua di antara lima rumah tangga di Kalteng merupakan rumah tangga lanjut usia (BPS Susenas,2022).
Berbagai program kelanjutusiaan yang dijalankan oleh kementerian atau lembaga dan mitra kerja yang berada di dalam komunitas, diantaranya adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) melalui kelompok kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL).
Ada pula, Kementerian Kesehatan melalui kegiatan Posyandu Lansia, Kementerian Sosial melalui Pusat Santunan Keluarga (PUSAKA) dan Sekolah Lansia yang dikelola oleh Universitas Respati Indonesia (Urindo) dan Indonesia Ramah Lansia (IRL).
Keempat program tersebut memiliki tujuan yang sama dalam upaya meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan Lansia menjadi Lansia yang sehat, aktif, mandiri, produktif, dan bermartabat.
Menurut dia, perlu mengoptimalkan pelaksanaan program kelanjutusiaan di komunitas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh keluarga lansia dan lansia itu sendiri.
“Sekolah Lansia tak hanya sekedar mempelajari aspek kesehatan fisik, namun didalamnya memiliki keterkaitan antar elemen baik fisik, sosial, psikologis, ekonomi dan spiritual,”sebutnya.
Sebab itu, kata Unwafrid, Sekolah Lansia salah satu upaya pendidikan non formal yang menempatkan lansia tidak saja sebagai obyek pembangunan tetapi juga subyek pembangunan.
“Masa studi (alokasi waktu pembelajaran) masing-masing standar dibutuhkan waktu minimal enam bulan dan maksimal 12 bulan (standar 1,2,3) dilaksanakan sesuai dengan program BKL (disesuaikan dengan kebutuhan lansia setempat),” katanya.
Sekolah Lansia “Juang kencana” Kabupaten Barito Utara dibentuk untuk mewujudkan tujuh dimensi lansia tangguh sehingga terbentuk lansia SMART” (Sehat, Mandiri, Aktif dan Poduktif).