
SUARADAYAK.COM, Palangkaraya – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, didampingi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri rakor Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 di Palangkaraya, Selasa (21/10/2025).
Rakor didipimpioleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, dihadiri oleh seluruh bupati/wali kota se-Kalimantan Tengah, jajaran perangkat daerah, dunia usaha, dan instansi vertikal terkait.
Gubernur menekankan beberapa poin penting seperti membayar pajak daerah yang meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor (berplat KH), pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar kendaraan bermotor serta pajak mineral bukan logam dan batuan, membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan CSR (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) yang bermanfaat, menggunakan kendaraan berplat KH, menggunakan material galian C dari tambang yang berizin, membuka rekening dan melakukan transaksi perusahaan melalui Bank Kalteng, dan melaporkan data alat berat yang dioperasikan, dab laporan kewajiban harus disampaikan secara berkala kepada OPD teknis terkait.
Gubernur menyebutkan, penting kolaborasi seluruh kepala daerah dalam memperkuat penerimaan daerah, khususnya dari sektor pertambangan yang memiliki kontribusi besar terhadap PAD.
“Seluruh perusahaan wajib menunaikan kewajiban pajak dan retribusi secara tepat waktu, membeli bahan bakar dari Wajib Pungut resmi, serta menjalankan CSR yang berdampak bagi masyarakat,” tegas dia.
Menanggapi arahan gubernur, Bupati Barito Utara Shalahuddin menyampaikan Pemkab Barito Utara siap menindaklanjuti arahan gubernur dengan langkah konkret di lapangan.
“Kami akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan instansi teknis untuk memastikan potensi PAD di sektor pertambangan dapat dimaksimalkan secara transparan dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga berkomitmen meningkatkan pengawasan serta mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan lingkungan,”jelas dia.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi PAD bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang menciptakan tata kelola pertambangan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin pembangunan di Barito Utara tak hanya menambah angka PAD, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat dan menjaga kelestarian alam daerah,”sambung dia.
Rakor ini menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya kepastian hukum dan disiplin kepatuhan dalam pelaporan serta kewajiban fiskal perusahaan, sinergi lintas sektor dan akselerasi penerimaan PAD, transformasi digital dan penguatan tata kelola berbasis GIS dan e-PAD, komitmen dunia usaha terhadap kewajiban daerah dan tanggung jawab sosial, kemandirian ekonomi daerah yang sejalan dengan kelestarian lingkungan.
Di akhir rakor, Gubernur Kalteng menyerahkan secara simbolis hibah sarana prasarana pengelolaan sampah, kepada bupati/ wali kota se-provinsi kaliamantan tengah berupa, dam truck, trak armrol, kompektor, road sweper, kountainer sampah, willouder, mesin pusat daur ulang, mesin rdf dan ekskapator mini.
Melalui sinergi, digitalisasi, dan disiplin kepatuhan, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota bertekad memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan untuk menyongsong Kalimantan Tengah Maju, Berkah, dan Bermartabat.(Rohman)









