Bupati Shalahuddin Komit Gali Semua Potensi PAD dari Sektor Pertambangan

2
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, mengikuti rakor optimalisasi PAD sektor pertambangan Tahun 2025 bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan para kepala daerah lain di Palangkaraya, Selasa (21/10/2025).(Diskominfosandi Barito Utara)

SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Shalahuddin berkomitmen untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan dengan bersinergi bersama pihak terkait, Rabu (22/10/2025).

“Kami akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan instansi teknis untuk memastikan potensi PAD di sektor pertambangan dapat dimaksimalkan secara transparan dan berkelanjutan,” sebut Shalahuddin.

Ia mengemukakan komitmen tersebut usai mengikuti rapat koordinasi optimalisasi PAD sektor pertambangan Tahun 2025 bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan para kepala daerah dan pihak lainnya di Palangkaraya.

Ia menyatakan, optimalisasi PAD tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan tata kelola pertambangan yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin pembangunan di Barito Utara tidak hanya menambah angka PAD, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat dan menjaga kelestarian alam daerah,” ujar dia.

Rakor tersebut menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya kepastian hukum dan disiplin kepatuhan pelaporan fiskal perusahaan, sinergi lintas sektor dalam percepatan penerimaan PAD.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD, Hasrat, Minta Pemkab Barito Utara Inventarisir Aset Daerah

Ada pula transformasi digital melalui pemanfaatan GIS dan e-PAD, komitmen dunia usaha terhadap kewajiban daerah dan CSR, penguatan ekonomi daerah yang selaras dengan pelestarian lingkungan.

Dengan semangat sinergi, digitalisasi, dan kepatuhan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalteng berkomitmen memperkuat fondasi ekonomi daerah untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Maju, Berkah, dan Bermartabat.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan, kepatuhan seluruh perusahaan sektor pertambangan penting terhadap kewajiban fiskal daerah guna meningkatkan PAD secara optimal dan berkelanjutan.

“Seluruh perusahaan wajib menunaikan kewajiban pajak dan retribusi secara tepat waktu, membeli bahan bakar dari wajib pungut resmi, serta menjalankan CSR yang berdampak bagi masyarakat,” tegas dia.(Rohman)