
SuaraDayak.com, BUNTOK – Mencegah pelanggaran pelayaran, Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII -2001, memeriksa kapal yang melintas di Sungai Barito, Selasa (25/2/2025).
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen kapal, seperti sertifikat kepemilikan, izin berlayar, serta surat-surat administrasi lainnya yang wajib dimiliki oleh kapal yang beroperasi di kawasan perairan.
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kapal yang melintas mematuhi peraturan hukum yang berlaku dibidang pelayaran.
“Kami berpesan agar untuk selalu waspada. Disaat cuaca buruk lengkapi diri dengan alat keselamatan untuk mencegah kejadian yang tak diinginkan pada saat melaksanakan aktivitas pelayaran,” kata Komandan KP XVIII 2001, Bripka Aris.(Rohman)