Cegah Pelanggaran Pelayaran, KP 2005 Masifkan Kegiatan Patroli di DAS Mentaya

3
Guna mencegah pelanggaran pelayaran, Kapal Polisi (KP) XVIII-2005 di bawah Komando Bripka Sunardi memasifkan patroli perairan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotim, Kamis (23/1/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, SAMPIT – Guna mencegah pelanggaran pelayaran, Kapal Polisi (KP) XVIII-2005 masifkan patroli perairan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotim, Kamis (23/1/2025).

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mengatakan, selain melaksanakan patroli perairan, pihaknya juga rutin memberikan imbauan kamtibmas lainnya, yakni imbauan soal illegal fishing, karhutla, dan jangan membuang sampah ke sungai.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum, sehingga memelihara atau meningkatkan tertib hukum di wilayah perairan Indonesia,” kata Komandan Kapal XVIII-2005, Bripka Sunardi.

Ia juga menjelaskan bahwa mencegah terjadinya tindak pidana, sangat perlu campur tangan dari masyarakat dan instansi terkait, karena Polri khususnya Polair sendiri tidak mampu untuk mewujudkannya.

“Mari bersama-sama kita wujudkan wilayah perairan yang aman dan nyaman bagi pelayaran pedalaman maupun antar pulau, baik angkutan air, penumpang dan nelayan”, ajak Sunardi.

Sunardi mengharapkan, semua elemen masyarakat dapat membantu mewujudkan wilayah perairan Provinsi Kalimantan Tengah yang aman dari segala tindak kriminal dan nyaman untuk dilalui oleh pengguna transportasi air.(Red/Dc)

Rekomendasi Berita  Arus Mudik di Bandara HMS Barito Utara Lancar, Wings Air Jadi Alternatif Para Pemudik