Cegah Tindak Kriminal Perairan, Ditpolairud Periksa Legalitas Kapal di DAS Mentaya

4
Ditpolairud Polda Kalteng berpatroli di DAS Mentaya, rutin memeriksa kelengkapan baik dokumen perizinan maupun alat-alat keselamatan kapal di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (5/12/2025) pagi.(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARA DAYAK.COM, Sampit- Ditpolairud Polda Kalteng jajaran Kapal Polisi XVIII-2006 patroli DAS Mentaya, rutin memeriksa kelengkapan baik dokumen perizinan maupun alat-alat keselamatan kapal di Sampit, Kabupaten Kotawaringin timur, Jumat (5/12/2025) pagi.

Kegiatan rutin oleh personil Kapal Patroli XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng itu, bertujuan mencegah tindak kriminal di perairan serta untuk mengecek kelayakan kapal.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen perijinan, alat keselamatan dan muatan kapal, petugas juga mengimbau kepada seluruh awak kapal agar tak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain yaitu mengonsumsi minuman keras saat berlayar dan tak menggunakan narkoba.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut dan untuk mewujudkan perairan Kalteng aman dan kondusif, serta kesadaran masyarakat agar tertib administrasi (dokumen perizinan kapal).

Komandan Kapal Polisi XVIII-2006, Aipda Choirul Mahfud, mengatakan, sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan khususnya wilayah hukum daerah Kalimantan tengah.(Rohman/Kp26-Ditpolairud Polda Kalteng)

Rekomendasi Berita  HUT ke-75 Polairud ; Dirpolairud Bersama PJU Ditpolairud Polda Kalteng Bagikan Bansos dan Bantuan Bedah Rumah