Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Cuma berselang empat bulan, Jufriansyah dua kali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Barito Utara.
Pelantikan pertama pada Jumat (24 November 2023). Pelantikan ini menimbulkan ketegangan antara Pemkab Barito Utara dan Pemprov Kalimantan Tengah, karena dianggap melangkahi kewenangan gubernur.
Setelah ketegangan menurun, Pj Bupati Barito Utara Muhlis atas nama Gubernur Kalimantan Tengah, kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan Jufriansyah srbagai Pj Sekda Barito Utara di Muara Teweh, Senin (1/4/2024).
Berbeda dengan pelantikan pertama, kali representasi Pemprov Kalteng hadir, yakni Sekda Nuryakin, pejabat Kemendagri, dan para pejabat lokal di Barito Utara.
Sekda Provinsi Kalteng, Nuryakin mengatakan, Pj Sekda memiliki peran tak kalah penting dari Pj Bupati Barito Utara.
Pasalnya, jabatan Sekda merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat Pemerintah Daerah, bertugas membantu pj bupati sebagai kepala daerah, dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif lainnya.
“Pesan saya, amanah yang telah diberikan ini dapat dijalankan sebaik mungkin. Selamat bekerja dan tingkatkan terus kinerja,” ujar Nuryakin.
Sementara Pj Bupati Barito Utara Muhlis di sela-sela mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Barito Utara mengatakan, dengan prlantikan pj sekda secara otomatis rekomendasi dari Gubernur tentang RAPBD Barito Utara hari ini sudah ke luar.
“Evaluasi dari gubernur akan dirapatkan bersama DPRD. Nanti hasilnya kita kembalikan ke gubernur sehingga nomor register RAPBD Barito Utara bisa ke luar,” sebut Muhlis.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barito Utara, Ira Akhmadi mengatakan, pelantikan pj sekda Barito Utara berdasarkan rekomendasi gubernur Kalteng. “Ada rekomendasi gubernur, ” ucapnya, Senin pagi.