Suara Dayak.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendorong penguatan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), menyusul kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Olong Siron, Kecamatan Tanah Siang, pada 16 Januari 2026 lalu.
Anggota DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bahwa persoalan kesehatan jiwa membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan, tidak hanya mengandalkan satu instansi.
Menurut Bebie, penanganan ODGJ tidak boleh dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama erat antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, hingga aparat keamanan seperti Polri dan TNI agar pengawasan serta pendampingan berjalan efektif.
“Penanganan ODGJ harus dilakukan secara bersama-sama. Dinas Sosial berperan sebagai fasilitator, sementara penanganan medis menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Semua pihak harus berjalan seiring,” tegas Bebie saat dimintai tanggapan, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan, kasus tersebut tidak boleh dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri, melainkan sebagai alarm bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan respons terhadap ODGJ di lapangan, terutama di tingkat desa dan keluarga.
Bebie juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas Sosial Murung Raya, jumlah ODGJ di daerah tersebut terus mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 400 ODGJ, meskipun tidak seluruhnya mendapatkan perawatan secara rutin di fasilitas kesehatan jiwa.
Sebagai penutup, DPRD Mura mendorong penguatan layanan kesehatan jiwa, termasuk deteksi dini, pendampingan berkelanjutan, serta dukungan kebijakan dan anggaran. Bebie juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan dan membawa anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan ke fasilitas kesehatan terdekat demi menjaga keselamatan bersama. (Man)










