Dewan Sutrisno Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah

1
Sutrisno

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya tata kelola yang baik dan bersih.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama yang harus dijalankan dalam setiap kebijakan dan program pemerintah daerah agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sutrisno menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

“Fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPRD. Kami harus memastikan pemerintah daerah menjalankan tugasnya dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Sutrisno, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan, pengawasan yang efektif juga menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang serta praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan daerah dan kepercayaan publik.

Selain itu, Sutrisno menilai pengawasan DPRD diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, baik di bidang pembangunan, pelayanan publik, maupun kesejahteraan sosial.

Rekomendasi Berita  Sutrisno: RPJMD 2025–2029 Jadi Arah Strategis Pembangunan Mura

“Melalui pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari setiap program dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Man)