PALANGKA RAYA-Masa jabatan Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran akan berakhir pada tahun 2024 mendatang. Di tahun terakhir masa jabatannya ini, Gubernur kembali memunculkan pemekaran Provinsi Kalteng yakni Provinsi Kotawaringin Raya dan Provinsi Barito Raya.
Keinginan orang pertama di Bumi Tambun Bungai ini disampaikannya secara langsung ke Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin saat menghadiri pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalteng periode 2023-2025 di Kota Palangka Raya.
Salah satu alasan pemekaran yang diungkapkan H.Sugianto Sabran adalah luasan wilayah Kalteng. Hal ini membuat tugas-tugas pemerintahan dan birokrasi dirasakannya sangat berat selama dua periode memimpin Kalteng.
Alasan lainnya adalah sumber daya alam (SDA) di Provinsi Kalteng yang masih sangat melimpah. Sehingga memerlukan pengelolaan lebih baik agar dapat memberikan kesejahteraan lebih kepada masyarakat setempat.
Kedatangan Wapres Maruf Amin ini tak disia-siakan oleh Gubernur Sugianto Sabran untuk menyampaikan sejumlah aspirasi pemerintah daerah.
Salah satunya terkait pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Kalteng yang merupakan provinsi terluas nomor dua se-Indonesia.
“Dalam kesempatan yang baik ini izinkan kami menyampaikan unek-unek kami Pak Wapres. Karena setelah Papua, Kalteng adalah Provinsi terluas di Indonesia. Kalau diperkenankan, karena pemekaran ini sangat penting,” kata Sugianto Sabran dalam sambutannya pada acara pengukuhan KDEKS Kalteng, bertempat di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (24/10/2023).
Ia menuturkan, sebagai sosok yang telah memimpin Provinsi Kalteng selama dua periode, telah merasakan bagaimana beratnya bekerja di daerah yang luas. Sehingga, ia berharap rencana pembentukan DOB di Kalteng bisa segera terwujud.
Apalagi, ia menilai selain luas Kalteng juga kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), mulai dari mineral, batubara, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan perikanan, hingga pesona alam dan flora fauna, termasuk adanya 2 taman nasional, yakni Sebangau dan Tanjung Puting.
Selain itu, Kalteng juga punya potensi besar dalam bidang pengembangan ekonomi. Sehingga, dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, pemerintah pusat diharapkan dapat mempertimbangkan pemekaran wilayah agar semua sumber daya tersebut bisa dikelola dengan lebih maksimal dan manfaatnya pun bisa masyarakat.
“Menurut kami SDA Kalteng sangat luar biasa, kalau tidak dikelola dengan baik tentu akan sayang sekali. Kami ingin seperti Papua diberikan keleluasaan, supaya paling tidak Kalteng ini dibagi dua,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pemekaran wilayah itu akan menjadi langkah yang tepat untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalteng.
Sekaligus, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah dan tata kelola pelayanan publik, serta daya saing daerah.
Sugianto juga menyampaikan, bahwa sudah ada aspirasi masyarakat di Provinsi Kalteng mengenai pembentukan 2 provinsi baru di wilayah Kalteng.
Pertama, Provinsi Kotawaringin yang terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara. Kedua, Provinsi Barito Raya terdiri dari Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.
Hal ini pun telah disampaikan dalam bentuk konkret, pada Menteri Dalam Negeri pada tahun 2021 lalu. “Oleh karena itu kami mohon dukungan Wapres selaku Ketua Pertimbangan Daerah Otonomi Baru, kiranya berkenan untuk mendukung percepatan proses pemekaran DOB di wilayah Provinsi Kalteng,” pintanya.
Dalam hal ini Sugianto menegaskan, bahwa semangatnya untuk mewujudkan pemekaran wilayah Kalteng bukan semata-mata untuk kepentingan politik.
Bukan pula untuk kepentingannya pribadi agar bisa menjadi Gubernur kembali pada provinsi pemekaran nantinya.
Namun, karena ia menilai bahwa pemekaran wilayah ini memang penting dan ini juga bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan mempercepat pemerataan pembangunan daerah.
Sementara itu, Wapres RI KH Ma’ruf Amin memberikan tanggapan singkat terkait permintaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini pemekaran wilayah atau DOB belum bisa dilaksanakan karena masih ada moratorium pemekaran, kecuali Papua.
Namun, ia berjanji jika peraturan moratorium pemekaran dicabut, maka Kalteng akan berada diurutan pertama untuk pelaksanaan pemekaran wilayah.
“Kalau saya masih jadi Wapres dan saya masih menjadi Ketua Pertimbangan Daerah Otonomi Baru, kalau moratorium nanti dibuka, Kalteng yang pertama akan dikembangkan. Jadi doakan saja mudah-mudahan moratoriumnya segera dibuka,” ucapnya. (Adi)