
SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dissiptaka) Kabupaten Barito Utara, menerima satu naskah kuno berupa Al Quran tulisan tangan lengkap dengan terjemahan karya Muhammad Tasin, seorang ulama dan penulis lokal, Senin (6/10/2025).
“Kami apresiasi secara mendalam atas penyerahan naskah tersebut. Kami akan kami arsipkan dan lindungi dengan baik, serta usulkan untuk didaftarkan sebagai warisan budaya daerah,” kata Kepala Dissiptaka Barito Utara Fakhri Fauzi.
Ia melanjutkan, penyerahan naskah Al-Qur’an almarhum Muhammad Tasin seorang ulama yang terkenal di masanya ini merupakan warisan intelektual dan spiritual yang sangat berharga.
Naskah tersebut, sambung dia, memiliki nilai historis dan kultural yang sangat tinggi, serta menjadi bagian penting dalam pelestarian khazanah intelektual dan keagamaan masyarakat Barito Utara.
Dissiptaka juga berencana melakukan kajian lebih lanjut terhadap isi dan kondisi fisik naskah tersebut. Upaya digitalisasi akan dilakukan agar generasi muda dapat mengakses isi naskah tanpa merusak dokumen aslinya.
“Kami segera mengusulkan naskah ini ke tingkat nasional agar dapat memperoleh Sertifikat Naskah Kuno dari instansi berwenang di Jakarta. Langkah ini penting untuk memastikan perlindungan jangka panjang terhadap naskah bersejarah ini,” kata dia.
Penyerahan naskah oleh Afu Anwar seorang Penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teweh Tengah, dinilai sebagai bentuk sinergi antara tokoh masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga serta melestarikan warisan literasi Islam di Kalteng.
Naskah Al-Qur’an yang diperkirakan berumur ratusan tahun ini akan dipamerkan pada saat pelaksanaan MTQH tingkat provinsi di Muara Teweh November 2025 dan dijadikan koleksi untuk museum Kabupaten Barito Utara yang bakal didirikan nanti.
Berdasarkan hasil pertemuan Dissiptaka se-Kalteng tahun ini, diketahui data naskah kuno terbanyak saat ini berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat.
Beberapa kabupaten/kota lainnya, termasuk Kabupaten Barito Utara, baru mulai mendata dan menghimpun koleksi naskah kuno yang ada.
Sebelumnya, Barito Utara telah memiliki dua naskah kuno lainnya yang sedang dalam proses pengajuan sertifikasi, yakni naskah khutbah Hari Raya di Masjid Jami Abdurrahim Muara Teweh ratusan tahun silam dan surat permohonan pendirian rumah dari masa kolonial Belanda.(Rohman)









