Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Setelah melewati beberapa tahap, kini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, tinggal membayar pembebasan tanah untuk pelebaran Jalan Nasional dari Simpang Kampus Polimat ke Simpang Bandara HM Sidik, Kecamatan Teweh Baru.
Kadis Perkimtan Barito Utara, Fery Kusmiadi, membenarkan proses pembebasan lahan pelebaran ruas jalan tersebut telah memasuki tahap akhir.
“Kita tinggal membayar kepada pemilik tanah, karena negosiasi sudah klir. Kita menunggu keputusan dari KJPP, Jumat nanti rapat terakhir untuk memutuskan pembayaran tahun ini juga atau Januari 2024,” jelas Kadis Perkimtan Fery Kusmiadi kepada Suaradayak.com, Selasa (19/12/2023).
Rapat penentuan pembayaran lahan yang terkena pelebaran Jalan Nasional melibatkan Sekda sebagai ketua tim, Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, BPKA, Camat Teweh Baru, Lurah Jingah, dan Kades Hajak.
Kadis Perkimtan mengakui, dari total 371 persil yang didata dan ditetapkan sebagai lokasi pelebaran, tercatat 250 persil klir sampai tahap negosiasi.
“Sedangkan yang lain masih bermasalah, sehingga kita serahkan kepada pemilik tanah untuk menyelesaikan. Misal di satu titik lokasi ada SHM 2001 tumpang tindih dengan SKT 2023. Itu harus diselesaikan dulu, ” terang Fery lagi.
Dinas Perkimtan Barito Utara, sambung Fery, telah berusaha keras menyelesaikan delapan tahap pembebasan tanah. Tapi masalah tetap muncul di lapangan. Terutama soal tumpang tindih kepemilikan tanah.
“Seperti ditargetkan sejak akhir masa jabatan Pak Nadalsyah, pelebaran jalan nasional ini harus segera dikerjakan. Kami bertugas membebaskan lahan dan Dinas PUPR sebagai pelaksana pekerjaan, ” sebut Fery.
Sekadar mengingatkan, Pemkab Barito Utara memprogramkan pelebaran ruas jalan nasional di Kecamatan Teweh Baru sepanjang 6.150 meter, dari Simpang Polimat sampai ke Simpang Bandara HM Sidik,
Kecamatan Teweh Baru.
Jalan Nasional sepanjang 6.150 meter ini akan dilebarkan menjadi 17 meter dengan dua jalur, posisi lebar setiap jalur sekitar 7-8 meter.