Diskominfo SP Mura Ikuti Rakor PPID

4

Suaradayak.com, PURUK CAHU – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Agus Sumady dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah 2024, di Harris Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2024).

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi, menyampaikan rakor tersebut merupakan salah satu sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalteng,

“Rakor PPID 2024 akan berfokus pada Pengelolaan Informasi Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Pengelolaan Keamanan Data Pemerintah Daerah,”katanya.

Kadis Kominfosantik Prov. Kalteng, Agus Siswadi mengatakan, pelaksanaan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas informasi dan dokumentasi (PPID) Utama dan PPID pelaksana lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng, baik dalam menyediakan dan menampilkan informasi publik, khususnya mengenai informasi keuangan dan informasi pengadaan barang dan jasa serta peningkatan kesadaran dalam menjaga keamanan informasi.

Rekomendasi Berita  12 Paket Sabu Disita Polisi dari Seorang Pengedar Narkoba di Palangka Raya

“Selain itu juga sebagai sarana koordinasi dan penyamaan persepsi, serta Sharing of Knowledge atau berbagi pengalaman/pengetahuan antar PPID, agar pelaksanaan tata kelola keterbukaan informasi publik di Prov. Kalteng semakin baik dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,”ujarnya.

Rakor PPID Provinsi Kalteng 2024 dilaksanakan selama dua hari, 24-25 Juli 2024, peserta berjumlah 155 orang terdiri dari PPID Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah beserta PPID Pelaksana Perangkat Daerah Prov. Kalteng, dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Selain itu hadir sebagai narasumber, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Prov. Kalteng Ngismatul Choiriyah, Kadiskominfosantik Provinsi Kalteng, dan Kabid Persandian Diskominfosantik Provinsi Kalteng.

Kabid Penggelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy usai mengikuti rakor menuturkan, hal terpenting yang perlu digarisbawahi dan perlu diwujudkan bersama adalah kita selaku PPID mampu menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, mudah diakses serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Menurutnya, untuk mewujudkan itu semua, tentunya memerlukan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, sehingga keterbukaan informasi menjadi perilaku yang membudaya dalam pelaksanaan Pemkab, khususnya di Kabupaten Murung Raya.(Rohman)

Rekomendasi Berita  Handriani Jadi Caleg, Andalkan Jaringan PT HMI