Diskominfosandi Barito Utara Proses Pengadaan bBarang dan Jasa Konstruksi Pakai E-Katalog

3
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, memulai proses pengadaan barang/jasa dan paket pekerjaan konstruksi bangunan fisik menggunakan sistem katalog eletronik (e-katalog).(Dok Diskominfosandi Barito Utara)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, memulai proses pengadaan barang/jasa dan paket pekerjaan konstruksi bangunan fisik menggunakan sistem katalog eletronik (e-katalog).

Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara Mochamad Ikhsan, Selasa (9/7/2024) mengatakan, tahun ini pihaknya mulai menerapkan Perpres Nomor 12/2021 tentang metode pemilihan penyedia barang/jasa konstruksi melalui sistem e-purchasing. “Sebenarnya terlambat, tapi setidaknya harus dimulai,” sambung Ikhsan.

Ikhsan menyatakan, di Barito Utara, Diskominfosandi yang pertama dan satu-satunya menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa konstruksi bangunan fisik dengan sistem e-purchasing atau biasa disebut dengan e-katalog.

Hal ini sesuai dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP Nomor 6/2016 tentang katalog elektronik yang mengharuskan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-katalog.

“Ini untuk mendukung proses digitalisasi dan penggunaan aplikasi tata kelola pemerintahan, sebagai leading penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas dia.

Ikhsan mengatakan, beberapa tahun sebelumnya, Diskominfosandi Barito Utara sudah melaksanakan hampir semua jenis pengadaan barang dan jasa menggunakan katalog elektronik.

Rekomendasi Berita  Pecatur Murung Raya Rafa Firjatullah Raih Peringkat 3 Internasional

“Namun untuk pengadaan barang/jasa konstruksi fisik masih menggunakan sistem tender biasa melalui LPSE/UKPBJ,” lanjut dia.

Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfosandi Barito Utara ,Munawar Khalil, menambahkan di samping regulasi, proses pengadaan barang/jasa konstruksi menggunakan e-purchasing bertujuan untuk menyingkat waktu pelaksanaan yang terbatas pada tahun ini.

“Jika harus melalui proses tender biasa, maka akan memakan waktu hampir 2-3 bulan. Sementara menggunakan e-purchasing katalog hanya sekitar dua pekan sudah SP/kontrak,” kata Khalil

Dia melanjutkan, pihaknya membangun gedung command center dua lantai yang waktu pelaksanaannya enam bulan ditambah waktu proses tender biasa, jika proses dimulai satu bulan yang lalu, dipastikan akan kehabisan waktu.

Selain efisiensi, proses e-purchasing tentu lebih akuntabel, karena semua tercatat secara elektronik. Sehingga, paradigma transformasi digital digaungkan lebih terlihat nyata.

“Karena proses pengadaan e-katalog yang selama ini berorientasi ke barang, sekarang menyasar juga ke jasa konstruksi,” kata Khalil yang memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa e-purchasing konstruksi.(Rohman)