Senin, April 6, 2026
Beranda Daerah Kuala Kapuas Ditpolairud ‎Edukasi Hukum, Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Dorong Kamtibmas Kondusif ‎

Ditpolairud ‎Edukasi Hukum, Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Dorong Kamtibmas Kondusif ‎

1
Ditpolairud Polda Kalteng Mako Perwakilan Palangkau Lama sambang warga memberikan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat DAS Kapuas, Minggu (5/4/2026).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARADAYAK.COM, Kuala ‎Kapuas – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Palangkau Lama sambang warga memberikan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat DAS Kapuas, Minggu (5/4/2026).

‎Edukasi sadar hukum memiliki beberapa tujuan utama, antara lain meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat, memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk penegakan hukum.

‎Kegiatan ini meliputi sosialisasi, dan diskusi hukum yang melibatkan warga desa, para pemuda, dan tokoh masyarakat.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, pihaknya ingin masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi agar mereka dapat melindungi diri sendiri dan lingkungan mereka.

‎Kegiatan ini tak hanya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, tetapi juga mendorong terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan desa.(*)

Penulis : Src
Editor : Rohman