
KUALA KAPUAS, SuaraDayak. com – Demi mencegah kerusakan ekosistem dan kepunahan ikan, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Batanjung melaksanakan partroli rutin, Kamis (29/5/2025).
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya alam di sektor perikanan.
“Sektor ini merupakan bagian penting dari kedaulatan suatu negara, oleh karena itu, penangkapan ikan ilegal juga mengancam kedaulatan negara tersebut,” imbuh Dirpolairud.
Ia juga menyebutkan, tindakan illegal fishing dapat merusak populasi ikan dan mempengaruhi ekosistem laut, sehingga mengurangi kesempatan bagi nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara legal dan berdampak pada keberlanjutan industri perikanan.
Selain itu, praktik penangkapan ikan ilegal juga dapat membahayakan nyawa pelaku dan orang lain, karena tindakan ini biasanya menggunakan alat seperti stroom, racun dan bom.
“Oleh karena itu, perlindungan terhadap sumber daya perikanan dan perairan harus menjadi prioritas dalam menjaga keberlangsungan mata pencaharian nelayan serta hidup masyarakat wilayah tersebut,” tandas Dirpolairud.(Red/Ekj)