
SUARA DAYAK.COM, Pangkalan Bun – Anggota Mako Perawakilan Pendulangan Ditpolairud Polda Kalteng, menyambangi warga bantaran DAS Arut di Desa Tanjung Putri Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (14/12/25) pagi.
Anggota Ditpilairud menyampaikan pesan bahwa menyebarkan informasi hoak atau berita bohong dapat menimbulkan individu atau kelompok yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Kita harapkan dengan kegiatan seperti ini dapat menekan penyebaran paham-paham yang sifatnya dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Direktur Polairud Pesan Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra.
Ia menegaskan, pada saat melaksanakan sambang, petugas yang memberikan imbauan untuk tak terkontaminasi aliran terorisme dan anti Pancasila.
Dirpolairud menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan serupa guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.(Rohman/Jak-Humas Ditpolairud Polda Kalteng)









