
SUARA DAYAK. COM, Sampit – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng jajaran Kapal Polisi XVIII-2006 berpatroli di Daerah Aliran Sungai atau DAS Mentaya, rutin memeriksa kelengkapan dokumen perizinan maupun alat-alat keselamatan kapal di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (5/3/2026) pagi.
Kegiatan rutin ini dilakukan oleh personil Kapal Patroli XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng, bertujuan mencegah tindak kriminal di perairan sekaligus mengecek kelayakan kapal.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, alat keselamatan dan muatan kapal, petugas juga mengimbau kepada seluruh awak kapal agar tak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain yaitu mengonsumsi minuman keras saat berlayar dan tak menggunakan narkoba.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut dan untuk mewujudkan perairan Kalteng yang aman dan kondusif, serta kesadaran masyarakat agar tertib administrasi (dokumen perizinan kapal).
“Kami sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, akan terus berupaya mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan, khususnya wilayah hukum daerah Kalteng,” kata Komandan Kapal Polisi XVIII-2006, Aipda Choirul Mahfud.(Rohman/Kp26-Ditpolairud Polda Kalteng)









