
SUARA DAYAK.COM, Buntok – Kapal Polisi XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalteng, mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik ilegal fishing di perairan Indonesia, khususnya DAS Barito, Kabupaten Barito Selatan, Kamis (27/11/2025).
Pasalnya, praktik ini dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam kelestarian sumber daya sungai.
Personel Kapal Polisi XVIII-2001 memantau langsung dan memberikan penyuluhan kepada nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan tersebut.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengharapkan, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memanfaatkan sumber daya tersebut secara berkelanjutan.
Dengan demikian, nelayan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
“Mari kita dukung upaya dalam menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memberantas praktik ilegal fishing demi masa depan Indonesia yang lebih baik, ” ujar dia.(Rohman/Ditpilairud Kalteng)









