Ditpolairud Polda Kalteng dan Masyarakat Pesisir Tutup Rapat Pintu Masuk Narkoba

3
Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau tentang bahaya narkoba di Desa Sei Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Senin (11/8/2025).(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARADAYAK.COM, Pangkalan Bun – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII – 2004 di DAS Kumai, mengimbau kepada masyarakat pesisir tentang bahaya narkoba di Desa Sei Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Senin (11/8/2025).

Sebagai informasi, narkoba dapat merusak kehidupan bagi siapapun yang menyalahgunakan dan mengonsumsi baik itu anak-anak, remaja, dan orang tua.

Diperlukan kesadaran kuat baik individu maupun secara bersama -sama untuk melawan dan menolak bentuk apapun yang berhubungan dengan narkoba, terutama penyalahgunaannya di sekitar lingkungan tempat tinggal.

“Tutup rapat-rapat peluang narkoba untuk masuk ke dalam lingkungan kita. Dengan kebersamaan dan kekompakan untuk melawan narkoba, kita pasti bisa mengatasinya,” kata Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra.

Personel Ditpolairud menyambangi masyarakat pesisir yang sedang berkumpul, sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya narkoba yang berdampak kepada diri sendiri, keluarga maupun lingkungan.

Narkoba dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan pada kesehatan mental, bahkan pengguna jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, psikosis, dan gangguan jiwa lainnya.(Rohman)