
SuaraDayak.com, KUALA KAPUAS – Personel Ditpolairud Polda Kalteng Mako Perwakilan Batanjung, melaksanakan kegiatan (KRYD) edukasi dan penyuluhan (binmas) kepada masyarakat di bantaran DAS Kapuas, Palangkau Lama. Kabupaten Kapuas, Kalteng, Jumat (4/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.
Direktur Polairud Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Kapuas Batanjung, memberikan edukasi secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan.
Penggunaan pola destructive fishing dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.
Petugas juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang dapat menjaga kelangsungan ekosistem perairan.(Rohman)