Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Destructive Fishing di DAS Kumai

3
Ditpolairud Polda Kalteng, Mako Perwakilan DAS Kumai, melaksanakan kegiatan (KRYD) edukasi dan penyuluhan atau binmas kepada masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai DAS Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Minggu (16/3/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Mako Perwakilan DAS Kumai (Kobar) melaksanakan kegiatan (KRYD) edukasi dan penyuluhan atau binmas kepada masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai DAS Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Minggu (16/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.

Direktur Polairud Kombes (Pol) Dony Eka Putra melalui personel Mako Perwakilan DS Kumai Ditpolairud Polda Kalteng, menjelaskan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan, yang dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.

Personel Ditpolairud juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.

Masyarakat setempat sangat antusias menerima informasi tersebut dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.

Rekomendasi Berita  Peduli Sesama, Ditpolairud Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

Kegiatan ini diakhiri dengan harapan penyuluhan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kumai, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(Rohman)